Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan
KABAR DARING — Dunia akademik Universitas Bengkulu (UNIB) diguncang dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Seorang oknum dosen diduga memotong dana bantuan mahasiswa angkatan 2022 dengan nilai kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemotongan dilakukan terhadap dana KIP Kuliah yang seharusnya diterima penuh oleh mahasiswa penerima. Praktik ini diduga berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan melibatkan posisi strategis oknum dosen dalam pengelolaan atau pengawasan program bantuan tersebut.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini pelanggaran etika akademik serius dan berpotensi masuk ranah pidana korupsi,” ujar Ridhoan P. Hutasuhut, salah satu alumni UNIB, Jumat (23/1/2025) dikutip jabungtoday.
Ia menegaskan, dana KIP Kuliah merupakan amanah negara untuk membantu mahasiswa kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan tinggi. “Dana ini bukan untuk dieksploitasi oleh pihak mana pun,” katanya.
Sorotan publik menguat setelah muncul fakta bahwa dana yang diduga dipungli telah dikembalikan kepada mahasiswa. Namun, hingga kini, oknum dosen yang bersangkutan disebut belum menerima sanksi disiplin tegas dari institusi.
“Pengembalian dana tidak otomatis menghapus pelanggaran disiplin berat atau unsur pidana,” tegas Ridhoan.
Ia menilai kondisi tersebut memunculkan preseden buruk dan memunculkan kesan adanya imunitas hukum di lingkungan perguruan tinggi negeri.
Menurutnya, dalam aturan Aparatur Sipil Negara (ASN), penyalahgunaan wewenang tetap dapat dikenai sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian, meskipun kerugian telah dikembalikan.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi Universitas Bengkulu dalam menegakkan integritas dan etika akademik. Publik kini menunggu langkah tegas kampus dan aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan terhadap mahasiswa penerima bantuan serta menjaga marwah dunia pendidikan tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media sudah menghubungi, namun, oknum dosen tersebut belum memberikan keterangan resmi. ***