Pilkada oleh DPRD: Alarm Keras bagi Demokrasi
Oleh: Kelvin Malindo
Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Bengkulu
Wacana pengalihan pemilihan kepala daerah dari mekanisme langsung oleh rakyat ke sistem pemilihan melalui DPRD bukanlah isu administratif biasa. Ini adalah persoalan mendasar yang menyentuh jantung demokrasi Indonesia. Ketika hak memilih pemimpin hendak dipindahkan dari tangan rakyat ke ruang-ruang parlemen, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar sistem, tetapi kedaulatan.
Pilkada langsung merupakan hasil dari perjuangan panjang reformasi untuk memastikan bahwa kekuasaan lahir dari kehendak rakyat. Ia menjadi instrumen penting agar masyarakat dapat menentukan sendiri arah pembangunan dan siapa yang berhak memimpin daerahnya. Ketika mekanisme ini hendak ditarik kembali ke DPRD, sesungguhnya kita sedang menyaksikan kemunduran demokrasi yang serius.
Dalih efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan tidak bisa dijadikan pembenaran. Demokrasi tidak mahal karena rakyat, tetapi karena praktik politik yang penuh dengan transaksi, mahar, dan kepentingan oligarki. Mengganti Pilkada langsung dengan pemilihan oleh DPRD justru berpotensi memusatkan praktik-praktik tersebut di satu ruang tertutup yang jauh dari pengawasan publik.
Lebih jauh, Pilkada melalui DPRD membuka ruang lebar bagi lahirnya kepala daerah yang tidak memiliki ikatan moral dengan rakyat. Kepala daerah akan lebih merasa berutang kepada partai dan fraksi yang memilihnya, bukan kepada masyarakat yang seharusnya dilayani. Konsekuensinya, kebijakan publik rawan menjadi alat balas jasa politik, bukan sarana untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan.
Bagi kami, mahasiswa dan generasi muda, ini adalah peringatan keras bahwa semangat reformasi sedang diuji. Apa yang dahulu diperjuangkan dengan keberanian dan pengorbanan kini terancam dikerdilkan oleh elite yang ingin mengamankan kekuasaannya. Negara yang menjauhkan rakyat dari proses demokrasi sedang bergerak menuju sistem yang elitis dan oligarkis.
Karena itu, kami menolak dengan tegas setiap upaya yang mengurangi peran rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Demokrasi tidak boleh disederhanakan menjadi urusan segelintir orang di parlemen. Ia harus tetap hidup di tangan jutaan warga yang memiliki hak setara untuk memilih dan menentukan masa depan daerahnya.
Jika kedaulatan rakyat dicabut melalui perubahan mekanisme Pilkada, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sistem pemilu, melainkan arah bangsa ini. Demokrasi harus dipertahankan, bukan diperdagangkan.
Tolak Pilkada oleh DPRD.
Kedaulatan harus tetap berada di tangan rakyat.