Transaksi Gelap di Balik Layanan Pajak: 8 Orang Diciduk KPK dalam OTT di Jakut

Gedung KPK/Humas KPK
Penulis: Redaksi
Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:50:31 WIB

KABAR DARING - Suasana kantor pajak di Jakarta Utara mendadak berubah tegang setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik suap pengurangan pajak.

Operasi senyap itu menyasar jantung layanan perpajakan, tempat negara seharusnya mengamankan setiap rupiah penerimaan. Namun justru di sanalah dugaan “jual beli nilai pajak” diduga berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya delapan pihak yang kini berada dalam pengamanan tim antirasuah. Mereka berasal dari dua sisi kepentingan: aparatur pajak dan pihak wajib pajak.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto mengungkap bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap untuk menurunkan besaran kewajiban pajak, sebuah praktik yang jika terbukti, berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

“Ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh.

Hingga kini, KPK masih mendalami alur uang, peran masing-masing pihak, serta besaran nilai transaksi yang menjadi inti perkara. Para pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.

OTT ini kembali membuka luka lama dalam sistem perpajakan: ketika kewenangan fiskal berubah menjadi alat tawar-menawar, dan pajak—yang seharusnya menjadi tulang punggung negara—justru menjadi ladang bancakan oknum.

Reporter: Redaksi