Penataan Ulang Kawasan Jalan KZ Abidin I, Puluhan Pedagang di Kota Bengkulu Direlokasi
Sebanyak 51 pedagang yang biasanya berjualan di kawasan Jalan KZ Abidin I, Kota Bengkulu, akan dipindah ke lokasi baru. Relokasi pedagang ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menata ulang kawasan pantai tersebut.
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindusterian (Perdagrin) Kota Bengkulu, Alex Periansyah menegaskan, puluhan pedagang direlokasi dari Jalan KZ Abidin I ke Pasar Tradisional Modern (PTM) sudah matang.
“Seluruh pedagang sudah kita inventarisir totalnya 51 pedagang. Sekarang, kami siapkan lapak di dalam PTM. Ketersediaan lapak kering masih ada sekitar 100 unit, jadi sangat mencukupi," ujar Plt Kepala Dinas Perdagrin Kota Bengkulu Alex Periansyah, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, penataan kawasan jalan itu masih akan dilanjutkan, mulai dari pembersihan bekas lapak pedagang hingga penambahan fasilitas penunjang di lokasi baru.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan keringanan berupa pembebasan retribusi selama tiga bulan kepada pedagang yang direlokasi.

“Walikota memberikan kebijakan, pedagang masuk PTM tanpa bayar retribusi selama tiga bulan. Sewa juga belum dikenakan, hanya ketentuan lain yang tetap berlaku,” tukasnya.
Sebagai bentuk dari penataan kawasan, Alex menginstruksikan agar tidak ada lagi bangunan baru yang didirikan di Jalan KZ Abidin I.
“Data sudah clear, kios juga sudah kami cek bersama Kasatpol PP dan OPD lain. Kapan pun pedagang mau masuk, kami siap menampung," tutupnya. ***