KABAR DARING - Temuan ratusan butir peluru di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, hingga memasuki awal tahun 2026 mulai dingin. Banyak spekulasi muncul terhadap pejabat eselon II di lingkup Pemprov Bengkulu tersebut.
Ratusan peluru itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah Tejo Suroso dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Namun, keberadaan peluru tersebut hingga saat ini tidak jelas.
Pekara tersebut sudah lebih dari dua tahun terjadi, namun hingga sekarang belum diketahui bagaimana perkembangannya. Termasuk siapa yang melakukan dan apa motifnya, serta senjata dan peluru jenis apa yang digunakan, masih belum terungkap secata detail.
Bahkan, perkara itu sempat didesak KPPK (Koalisi Pemuda Peduli Keadilan) meminta Polda Bengkulu ungkap temuan amunisi sebanyak lebih kurang 600 butir di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso.
Amunisi senjata tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumah Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI seketika menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah cs.
Dalam keterangannya, Korlap Aksi, Kelvin Aldo mempertanyakan motif Tejo Suroso menyimpan ratusan butir peluru tersebut.
“Pertama apa motifnya, terus apakah keberadaan peluru itu legal atau ilegal, terus kalau ada peluru dimana senjatanya. Ini yang harus diungkap” kata Kelvin.
Kasus temuan peluru ini sambung Kelvin sudah 5 bulan berlalu namun, tidak pernah diekspose ke publik. “Tadi setelah aksi kami baru tahu ternyata ada 509 butir peluru yang ditemukan KPK bukan ribuan. Peluru itu kemudian diserahkan 5 Desember 2024” pungkas Kelvin.***