Kabar Untuk PPPK, Buruan Aktivasi Akun ASN Digital, Begini Caranya

Ilustrasi/Net
Penulis: Redaksi
Rabu, 31 Desember 2025 | 20:03:37 WIB

KABAR DARING - Transformasi digital layanan kepegawaian terus diperkuat pemerintah melalui penerapan ASN Digital, sebuah sistem yang memungkinkan akses layanan berbasis data terpusat dan lebih aman.

Seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), wajib memiliki akun aktif guna menggunakan berbagai layanan kepegawaian nasional secara daring.

Salah satu fokus utama pengembangan sistem ini adalah penerapan Multi-Factor Authentication (MFA), metode keamanan berlapis yang memastikan setiap login dilakukan benar-benar oleh pemilik akun. Untuk itu, aktivasi akun menjadi langkah awal yang wajib dilakukan.

Cara Membuat dan Mengaktifkan Akun ASN Digital bagi PPPK (Jika Belum Pernah Login)

Jika Anda belum pernah mengakses layanan ASN Digital atau lupa kata sandi, aktivasi pertama dilakukan melalui proses reset password dengan data yang sudah tersimpan di SIASN.

Ikuti panduan berikut:

1. Buka situs ASN Digital
Kunjungi laman resmi: https://asndigital.bkn.go.id
2. Arahkan kursor pada logo BKN, lalu pilih Login
3. Pada halaman masuk, tekan Reset
Pilih opsi Reset Password (Lupa Password)
4. Masukkan data yang diminta:
NIP/Username
Captcha
5. Setelah itu klik Check
6. Isi email yang terdaftar di SIASN, lalu kirim permintaan
7. Cek pesan masuk pada email Anda untuk mendapatkan kode reset password
8. Kembali ke halaman reset, kemudian isi:
Kode reset
Password baru (minimal 12 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol)
Konfirmasi password
9. Klik Reset Password dan tunggu pemberitahuan berhasil
10. Login kembali melalui situs ASN Digital menggunakan password baru

Persiapan Sebelum Mengaktifkan MFA

Agar proses aktivasi keamanan berlapis berjalan lancar, pastikan hal berikut sudah siap:

Pengaturan waktu pada ponsel menggunakan zona waktu otomatis
Memiliki akun MyASN/SSO ASN yang masih aktif
 

Menginstal aplikasi pembuat kode OTP seperti Google Authenticator atau aplikasi serupa

Tahapan Aktivasi MFA ASN Digital
1. Buka situs https://asndigital.bkn.go.id melalui laptop atau komputer
2. Masuk menggunakan NIP/Username dan password
3. Sistem akan menampilkan halaman aktivasi berisi QR Code
4. Buka aplikasi autentikator di ponsel, lalu pilih Tambah Akun
5. Pindai QR Code yang muncul di layar komputer
6. Aplikasi akan menampilkan kode OTP 6 digit
7. Masukkan kode OTP pada kolom One-time Code
8. Isi nama perangkat sesuai keinginan
9. Tekan Submit untuk menyelesaikan aktivasi

Setelah langkah ini selesai, akun Anda telah terhubung dengan MFA dan siap digunakan mengakses layanan ASN Digital secara aman.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Setelah MFA Aktif

1. Setiap kali login, Anda wajib memasukkan NIP/Username, password, dan kode OTP
Jika kode OTP sering tidak valid, cek kembali pengaturan waktu otomatis pada perangkat
W. Apabila QR Code tidak muncul atau terjadi kendala autentikasi, hubungi BKPSDM instansi masing-masing untuk bantuan pemulihan akun atau reset MFA
3. Dengan akun yang aktif dan terverifikasi, layanan kepegawaian bisa diakses lebih aman sekaligus mendukung integrasi data nasional. Pastikan Anda menyelesaikan aktivasi sebelum menggunakan layanan berbasis ASN Digital selanjutnya. ***

Reporter: Redaksi