ASN Pemkot Bengkulu Tak Diperbolehkan WFH

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi/Kabardaring
Penulis: Redaksi
Rabu, 31 Desember 2025 | 01:46:32 WIB

KABAR DARING - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tak diizinkan menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah hingga akhir tahun ini.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian Pemkot Bengkulu memutuskan seluruh ASN masuk kerja seperti biasa dan tidak melaksanakan WFH. Sebab, pelayanan publik tetap diperlukan masyarakat dan pelayanan administrasi menyangkut keuangan biasa menumpuk pada akhir tahun.

Karena itu masuk kerja seperti biasa berlaku untuk seluruh ASN, kata dia, sekalipun untuk pegawai dengan bidang non-pelayanan publik tetap bekerja dan masuk kantor.

“Kami di Kota Bengkulu belum menerapkan WFH, tetap kerja seperti biasa. Karena hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita bersifat teknis. Bayangkan jika Dukcapil, Dinas Kesehatan, atau Pemadam Kebakaran harus WFH, tentu akan sulit,” kata Dedy, Selasa (30/12).

Lebih jauh, ia juga mengklaim bahwa keberadaan Camat dan Lurah tetap menjadi garda terdepan pelayanan publik. Secara bersamaan adanya perbedaan Pemerintah Provinsi yang tidak memiliki struktur kelurahan, Pemerintah Kota harus memastikan layanan di tingkat bawah tetap berjalan maksimal tanpa hambatan jarak.

“Kantor Camat dan Lurah itu melayani warga langsung setiap hari. Kalau mereka WFH, kita khawatir pelayanan publik akan terganggu," tukasnya.

Lebih jauh, ia meminta semua pihak memahami kebijakan yang diambil oleh Gubernur atau Sekda Provinsi Bengkulu yang memiliki cakupan pemikiran lebih luas untuk skala provinsi, Dedy meminta agar setiap daerah diberikan ruang untuk menerapkan pola masing-masing sesuai kebutuhan teknis di lapangan.

“Kami paham Pak Gubernur ingin koordinasi lebih luwes, tapi untuk Kota, kita masih berpikir untuk mencari format terbaik agar tidak ada kendala dalam melayani masyarakat,” tutupnya.  ***

Reporter: Redaksi