KABARDARING.ID – Polemik pengadaan paket seragam siswa baru di MAN 1 Kota Bengkulu semakin memanas. Paket perlengkapan sekolah yang dibanderol Rp3,6 juta hingga Rp3,8 juta kini menjadi sorotan publik karena dinilai bertentangan dengan semangat Surat Edaran Gubernur Bengkulu yang melarang pungutan terkait seragam sekolah.
Dalam Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 100.3.4/034/Dikbud/2025, sekolah dilarang memungut uang seragam, uang buku tertentu, uang bangunan maupun pungutan lainnya saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Namun di lapangan, sejumlah wali murid mengaku tetap harus mengeluarkan biaya jutaan rupiah untuk memenuhi kebutuhan seragam dan atribut sekolah.
Meski Kepala MAN 1 Kota Bengkulu, Hendri Kuswiran, menegaskan sekolah tidak mewajibkan pembelian seragam di tempat tertentu, para wali murid menilai praktik yang terjadi berbeda dengan pernyataan tersebut.
"Kalau memang tidak ada koordinasi, bagaimana mungkin satu konveksi bisa menyediakan seluruh kebutuhan seragam dan atribut yang sesuai standar sekolah? Faktanya orang tua tetap diarahkan ke satu tempat," ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (20/6/2026).
Keluhan tidak hanya soal harga yang dianggap tinggi, tetapi juga sistem pembelian yang mewajibkan paket lengkap. Orang tua mengaku tidak diberi pilihan membeli perlengkapan secara bertahap sesuai kemampuan ekonomi.
Di Konveksi Misya, yang menjadi rujukan mayoritas wali murid, paket perlengkapan dijual sekitar Rp3,6 juta untuk siswa laki-laki dan Rp3,8 juta untuk siswa perempuan. Pembelian secara satuan disebut tidak dilayani.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik. Jika sekolah benar-benar tidak memiliki hubungan dengan penyedia seragam, mengapa seluruh spesifikasi perlengkapan siswa baru justru terkonsentrasi pada satu konveksi?
"Yang memberatkan bukan hanya nominalnya. Kami harus mengeluarkan hampir Rp4 juta sekaligus. Tidak semua orang tua mampu," ujar wali murid lainnya.
Di tengah derasnya kritik, Hendri Kuswiran tetap menegaskan bahwa siswa bebas membeli seragam di mana saja, bahkan diperbolehkan menggunakan seragam bekas milik saudara yang masih layak pakai.
Sementara itu, pemilik Konveksi Misya, Suma Misya, membantah adanya kerja sama resmi atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak sekolah. Namun ia mengakui bahwa konveksinya hanya melayani pembelian dalam bentuk paket lengkap.
Kini sorotan publik tertuju pada transparansi mekanisme pengadaan perlengkapan siswa baru di MAN 1 Kota Bengkulu. Di tengah adanya edaran gubernur yang melarang pungutan terkait seragam, publik menanti jawaban: apakah praktik yang terjadi saat ini benar-benar sejalan dengan semangat aturan, atau justru menjadi bentuk lain dari beban biaya pendidikan yang dialihkan kepada orang tua siswa. ***
