×

Pencarian

Dukung Kesuksesan Festival Tabot 2026, Pedagang dan Juru Parkir yang Langgar Aturan Ditegur

KABARDARING.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mulai melakukan penataan di kawasan pelaksanaan Festival Tabot 2026. Pedagang dan juru parkir yang berjualan maupun memfasilitasi parkir di badan jalan serta daerah milik jalan (DMJ) mendapat teguran agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.

Peneguran tersebut dilakukan pada Minggu siang (14/6/2026) oleh Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin Husni Thamrin Sihombing. Kegiatan menyasar area sekitar lokasi Festival Tabot 2026 hingga sepanjang jalan pariwisata di kawasan Wisata Pantai Panjang.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr Sahat M Situmorang, mengatakan penataan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran dan kesuksesan Festival Tabot 2026 yang menjadi agenda wisata tahunan andalan Kota Bengkulu.

"Setiap hari Satpol PP Kota Bengkulu menempatkan personel di pos pengamanan dan akan terus melakukan peneguran maupun penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan dan berpotensi mengganggu ketenteraman serta ketertiban selama pelaksanaan Festival Tabot 2026," ujar Sahat.

Ia mengimbau para pedagang dan juru parkir untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dengan penuh kesadaran. Dengan demikian, akses keluar-masuk pengunjung dapat berjalan lancar serta menciptakan suasana yang nyaman dan aman selama berada di lokasi festival maupun kawasan Wisata Pantai Panjang.

Menurut Sahat, keterlibatan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar Festival Tabot 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung.

Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penataan selama festival berlangsung guna memastikan kawasan tetap kondusif dan bebas dari aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. ***