KABARDARING.ID – Perayaan Hari Raya Waisak 2026 membawa kabar bahagia bagi ribuan warga binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.052 narapidana dan anak binaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak, sementara lima anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Waisak Tahun 2026. Menariknya, enam orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh remisi.
Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas, Rutan, maupun LPKA.
“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa pemberian remisi khusus Waisak tahun ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara.
Menurutnya, pemberian Remisi Khusus dan PMP Waisak 2026 menghasilkan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840.525.000 serta penghematan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2.145.000.
“Pemberian RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 memberikan penghematan anggaran makan Narapidana sebesar Rp840.525.000 dan anggaran makan Anak Binaan sebesar Rp2.145.000,” kata Mashudi.
Sebagai informasi, jumlah penghuni pemasyarakatan di Indonesia masih cukup tinggi. Hingga 21 Mei 2026, tercatat sebanyak 270.779 tahanan dan narapidana berada di seluruh Indonesia, terdiri dari 55.457 tahanan dan 215.322 narapidana.
Sementara itu, jumlah anak yang berada dalam pembinaan mencapai 1.663 orang per 22 Mei 2026, dengan rincian 323 anak dan 1.340 anak binaan yang tersebar di berbagai lembaga pembinaan di Tanah Air. ***
