KABARDARING.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memimpin langsung percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC). Langkah ini dinilai mendesak, mengingat Indonesia masih menjadi negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi kedua di dunia dan menargetkan eliminasi total pada tahun 2030.
Instruksi tersebut disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC secara hybrid dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
“Penanggulangan TBC tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan atau dinas kesehatan saja. Kepala daerah harus memimpin langsung gerakan ini,” tegas Wiyagus.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia masih menghadapi tantangan serius, dengan tingkat penemuan kasus baru mencapai 62 persen. Artinya, masih banyak penderita TBC yang belum terdeteksi dan berpotensi menjadi sumber penularan di masyarakat.
Wiyagus menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab strategis sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Salah satunya dengan memasukkan indikator penanganan TBC dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis perangkat daerah.
Tak hanya itu, ia juga meminta Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) di daerah diaktifkan secara maksimal dan dievaluasi secara berkala. Bahkan, capaian penanganan TBC harus menjadi indikator kinerja kepala daerah.
“Keberhasilan penanganan TBC harus menjadi indikator kinerja kepala daerah, bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan,” tegasnya.
Wiyagus juga menyoroti peran camat, lurah, dan kepala desa sebagai ujung tombak pengendalian TBC di wilayah masing-masing. Mereka diminta memiliki indikator kinerja khusus terkait penanganan TBC, terutama dalam mobilisasi masyarakat dan percepatan deteksi dini.
“Camat, lurah, dan kepala desa harus memiliki KPI terkait TBC. Bukan KPI medis, tetapi KPI koordinasi dan mobilisasi wilayah. Jika masih banyak kasus belum ditemukan, berarti koordinasi belum berjalan optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, gerakan nasional Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS) TB harus digerakkan secara masif hingga tingkat desa dan kelurahan guna memutus rantai penularan.
Percepatan eliminasi TBC ini juga menjadi bagian dari program prioritas nasional atau quick win Presiden RI, sekaligus komitmen Indonesia dalam menekan angka penularan secara signifikan sebelum tahun 2030.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Dengan instruksi langsung dari Kemendagri, kepala daerah kini dituntut tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pemimpin gerakan nyata di lapangan untuk memastikan Indonesia bebas TBC pada 2030.***
