×

Pencarian

Diproses Hukum dan Disidang Kampus, Dosen UIM Ludahi Kasir Swalayan Minta Maaf

KABAR DARING - Seorang Dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM) yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Amal Said, memberikan klarifikasinya usai videonya viral di media sosial meludahi seorang kasir perempuan di minimarket berinisial N.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025), sekitar pukul 11.30 WITA di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Awalnya Amal Said berpindah dari antrean awal setelah melihat celah kasir lain yang terlihat kosong. Kasir N kemudian menegur dosen tersebut karena dianggap memotong antrean. Namun, alih-alih menerima teguran, Amal Said justru terpancing emosi hingga meludahi sang kasir. Tindakan tidak terpuji ini terekam kamera pengawas dan menyebar luas di berbagai platform media sosial yang menuai kecaman keras dari warganet.

Dalam klarifikasinya, ia mengaku khilaf lantaran merasa tidak dihargai sebagai orang yang lebih tua darinya.

Amal Said juga membantah sengaja meludahi ke arah wajah korban, namun ludah tersebut lebih mengenai bagian pakaian kasir. Namun, pembelaan ini tidak mengurangi kesalahannya dan dampak psikologis yang dialami korban.

Sementara itu, pengakuan Amal Said itu berbeda disampaikan oleh kasir N. Menurutnya, Amal Said tampak gelisah ingin masuk ke antrean kasir. Dengan sopan, N menegur dosen tersebut karena masih ada dua antrean di depan yang harus diprioritaskan. N mengatakan bahwa ia hanya menjalankan tugasnya dengan meminta pelaku untuk mengantre dari belakang terlebih dahulu.

Namun, teguran baik-baik tersebut tidak diterima dengan baik oleh Amal Said. Pelaku justru marah dan melempar keranjang belanjaannya sambil meminta kasir untuk langsung mentransaksikan barang-barangnya. Ketika N belum selesai berbicara dan mencoba menjelaskan alasan tegurannya, dosen tersebut malah meludahinya. Tindakan tidak terpuji ini membuat N merasa sangat direndahkan dan dilecehkan martabatnya sebagai pekerja.

Rektor UIM Prof Muammar Bakry mengonfirmasi bahwa Amal Said memang dosen yang mengajar di Fakultas Pertanian kampusnya. Ia menegaskan bahwa pihak universitas tidak menoleransi tindakan tidak manusiawi tersebut dan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan akademik yang berlaku. Meskipun kejadian terjadi di luar lingkungan kampus, perbuatan oknum dosen tetap dapat dikenai sanksi.

UIM menjadwalkan sidang Komisi Disiplin (Komdis) terhadap Amal Said pada hari ini Senin (29/12/2025). Sidang ini merupakan langkah formal institusi untuk menyikapi tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh tenaga pendidiknya. Pihak kampus akan memulai proses dengan meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan sebelum menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

Amal Said berharap kasusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke proses hukum yang lebih jauh. Ia menyampaikan bahwa nama baiknya sudah tercoreng dan hal ini kemungkinan besar berdampak pada tempat kerjanya.

Namun, keluarga korban tampaknya bersikeras untuk memproses kasus ini secara hukum. Mereka menilai tindakan meludah merupakan bentuk penghinaan yang tidak bisa begitu saja diabaikan. Pihak kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan dan akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.