Merasa Didenda Rp350 Ribu Gegara Tas Kecil, Penumpang Citilink Bengkulu Siap Laporkan ke Ditjen Hubud

Merasa Didenda Rp350 Ribu Gegara Tas Kecil, Penumpang Citilink Bengkulu Siap Laporkan ke Ditjen Hubud/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Senin, 22 Juni 2026 | 19:48:00 WIB

KABARDARING.ID – Polemik terkait penerapan aturan bagasi kabin oleh Citilink di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu pada penerbangan QG907 rute Bengkulu–Jakarta, Minggu (21/6/2026), tampaknya akan berbuntut panjang.

Seorang penumpang asal Kota Bengkulu, Tiurlan menyatakan, akan melaporkan pihak manajemen Citilink Bengkulu dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) terkait kebijakan yang dinilainya tidak transparan dan merugikan konsumen.

Tiur sapaan akrabnya mengaku membawa barang dengan total berat di bawah batas maksimal bagasi kabin, yakni satu koper kabin standar, satu tas HP kecil, dan satu tas kosmetik kecil, tanpa bagasi tercatat.

Namun, menurutnya, petugas tetap mengenakan biaya tambahan sebesar Rp350 ribu saat proses boarding di gate keberangkatan.

Padahal, keterangan petugas di lokasi menunjukkan ketentuan bagasi maksimum sebanyak 7 Kg.

"Pertama, apakah mereka sudah timbang beratnya. Kedua saya membawa barang yang total beratnya di bawah 7 kilogram. Tetapi tetap dikenakan denda flat Rp350 ribu hanya karena jumlah tas yang terpisah," ujar Tiur dalam pengaduan yang akan disampaikannya kepada Ditjen Hubud dan manajemen Citilink.

Tangkapan layar bagasi yang dibawa penumpang

Ia mempertanyakan dasar hukum penerapan denda flat tersebut, mengingat menurutnya tidak ada penjelasan mengenai perhitungan biaya berdasarkan berat barang maupun opsi untuk menggabungkan tas kecil ke dalam koper kabin.

"Selain itu, perlu dijelaskan secara terbuka aturan pemerintah maupun SOP yang menjadi dasar larangan penumpang membawa atau memangku tas kecil di dalam kabin pesawat. Kami dapat menerima apabila barang tersebut memang tidak diperbolehkan berada di kabin dan harus ditempatkan di bagasi. Namun, pada saat kejadian masih tersedia ruang bagasi kabin yang kosong sehingga seharusnya ada solusi yang lebih bijak," tuturnya.

Selain itu, ia juga mempersoalkan adanya larangan bagi penumpang untuk memangku barang pribadi seperti telepon genggam, dompet, maupun tas kecil selama berada di dalam pesawat.

"Kami meminta penjelasan, apa regulasi keselamatan yang melarang penumpang memegang atau memangku barang esensial pribadi seperti HP dan dompet di kursi mereka. Padahal kami tidak menggunakan bagasi tercatat sama sekali dan total berat barang bawaan juga tidak melebihi batas yang ditentukan. Oleh karena itu, kami meminta penjelasan yang jelas mengenai dasar aturan dan mekanisme penerapan biaya tersebut," katanya.

Dalam laporannya, ia meminta dilakukan evaluasi terhadap manajemen Citilink Bengkulu agar pelayanan kepada penumpang dapat lebih transparan, humanis, dan mengedepankan edukasi kepada konsumen.

Diketahui, polemik mengenai biaya tambahan bagasi dan aturan barang bawaan di penerbangan Citilink Bengkulu sempat viral di media sosial setelah sejumlah penumpang mengeluhkan kebijakan yang diterapkan di boarding gate Bandara Fatmawati Soekarno.

Informasi dan ketentuan bagasi dari Citilink

Citilink menjelaskan bahwa penumpang tersebut membawa total tiga bagasi kabin, yakni satu tas koper, satu tas kecil, dan satu tas jinjing. Jumlah tersebut melebihi ketentuan bagasi kabin yang berlaku, yaitu maksimal dua barang yang terdiri dari satu tas koper dan satu tas tangan atau tas jinjing.

Saat proses keberangkatan, petugas disebut telah memberikan penjelasan kepada penumpang mengenai aturan jumlah bagasi kabin serta menyarankan agar barang bawaan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Namun, penumpang memilih tetap membawa seluruh barang bawaannya ke kabin.

"Penumpang tetap memilih untuk membawa seluruh barang bawaannya ke kabin sehingga jumlah bagasi kabin yang dibawa melebihi batas yang diperkenankan dan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku," demikian pernyataan Corporate Secretary & CSR Group Head Citilink, Tashia Scholz.

Maskapai juga menyebut, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, penumpang memahami ketentuan tersebut dan menyelesaikan pembayaran sesuai prosedur.

Citilink menegaskan akan terus menerapkan ketentuan penerbangan secara konsisten demi menjaga kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran operasional bagi seluruh penumpang. Maskapai juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan ketentuan bagasi sebelum melakukan perjalanan agar pengalaman terbang tetap nyaman dan lancar. ***

Reporter: Redaksi