KPK Ungkap Data Mengerikan! 207 Pimpinan Daerah Terseret Korupsi, Kini 35 Pejabat Digembleng Khusus

Sebanyak 35 pimpinan daerah bersama pasangan mereka mengikuti pelatihan khusus/Istimewa
Penulis: Redaksi
Minggu, 14 Juni 2026 | 12:30:20 WIB

KABARDARING.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026. Sebanyak 35 pimpinan daerah bersama pasangan mereka mengikuti pelatihan khusus yang bertujuan memperkuat karakter dan integritas demi mencegah praktik korupsi di daerah.

Pelatihan yang berlangsung di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan LAN RI, Jakarta, ini diikuti 62 peserta yang terdiri dari 15 Wakil Gubernur, 15 Ketua DPRD Provinsi, sejumlah Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta pasangan masing-masing peserta.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sarana untuk dilayani, melainkan untuk melayani masyarakat.

"Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah integritas menemukan maknanya," tegas Fitroh saat membuka kegiatan, Kamis (11/6).

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Data KPK menunjukkan, sejak 2004 hingga Maret 2026, sebanyak 207 perkara korupsi melibatkan pimpinan daerah, sementara 371 perkara menyeret anggota DPR dan DPRD.

Bahkan, sepanjang 2025 hingga 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 kepala daerah, mulai dari Gubernur Riau hingga terbaru Bupati Muara Enim.

"Kita harus sadar, korupsi sering berawal dari hal yang terlihat sederhana seperti kesombongan, iri hati, dendam, dan ketidakmampuan merasa cukup," ujar Fitroh.

Ia menegaskan, sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan aset, hingga APBD masih menjadi titik rawan praktik korupsi di daerah.

Menariknya, PAKU Integritas 2026 tidak hanya melibatkan para pejabat, tetapi juga pasangan mereka. KPK menilai keluarga merupakan benteng moral pertama yang dapat mencegah perilaku koruptif.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremoni semata.

"Kegiatan ini harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan berintegritas," ujarnya.

Peserta PAKU Integritas 2026 berasal dari berbagai provinsi, termasuk Bengkulu, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, hingga Papua Barat Daya.

Selama pelatihan, para peserta akan mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari kunjungan ke Rumah Tahanan KPK, penyusunan rencana aksi, hingga sesi interaktif bersama juru bicara KPK. Diharapkan, nilai-nilai integritas yang diperoleh dapat diterapkan langsung dalam kebijakan dan pelayanan publik di daerah masing-masing. ***

Reporter: Redaksi