Setor Rp130 Juta, Dana Tak Kunjung Cair! Korban Baru Mulai Buka Suara ke LPK-RI Bengkulu

Tiga korban mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu/Istimewa
Penulis: Redaksi
Selasa, 09 Juni 2026 | 11:14:38 WIB

KABARDARING.ID – Gelombang pengaduan terkait dugaan investasi bodong yang diduga dijalankan oleh seorang perempuan berinisial NC terus bertambah. Para korban mulai berdatangan ke kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu untuk meminta pendampingan hukum atas kerugian yang mereka alami.

Pada Senin (8/6/2026), tiga korban baru kembali melaporkan kasus tersebut. Dengan tambahan laporan itu, jumlah korban yang meminta pendampingan ke LPK-RI terus meningkat dengan total kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua LPK-RI DPD Bengkulu, Aprianto, mengatakan pihaknya telah membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa menjadi korban investasi maupun arisan yang diduga bermasalah.

"Kami siap menerima aduan dan mendampingi masyarakat yang menjadi korban. Saat ini korban yang datang untuk meminta pendampingan terus bertambah," ujar Aprianto.

Salah satu korban berinisial LE mengaku tertarik mengikuti program tersebut setelah melihat promosi melalui status WhatsApp pada Juli 2025. Berbagai paket keuntungan ditawarkan dengan nominal yang menggiurkan.

LE mengaku telah mengikuti sejumlah program dengan nominal mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta. Total dana yang telah disetorkannya mencapai sekitar Rp130 juta.

Namun harapan mendapatkan keuntungan justru berubah menjadi kekecewaan. Hingga kini dana yang dijanjikan belum juga diterima.

"Saya dijanjikan pencairan pada awal Juni 2026, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ungkapnya.

Korban lainnya, TS, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. Ia mengetahui program tersebut melalui media sosial dan rekomendasi dari teman. Namun sebelum dana yang dijanjikan diterima, persoalan tersebut lebih dulu mencuat dan menjadi sorotan publik.

LPK-RI DPD Bengkulu menegaskan akan terus mengawal laporan para korban dan mengimbau masyarakat yang merasa mengalami hal serupa untuk segera melapor dengan membawa dokumen pendukung sebagai bahan pendampingan dan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena jumlah korban yang terus bertambah dan nilai kerugian yang disebut-sebut telah mencapai ratusan juta rupiah. ***

Reporter: Redaksi