Langkah Besar Penegakan Hukum di Bengkulu! Kejati-Polda Resmi Satukan Langkah

Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Senin (2/6/2026), dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat Kejati Bengkulu serta Polda Bengkulu/Istimewa
Penulis: Redaksi
Selasa, 02 Juni 2026 | 19:55:22 WIB

KABARDARING.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Polda Bengkulu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan tindak pidana.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarpenegak hukum sekaligus mempercepat proses penanganan perkara demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.

Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Senin (2/6/2026), dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat Kejati Bengkulu serta Polda Bengkulu.

Selain memperkokoh kerja sama kelembagaan, kegiatan tersebut menjadi forum menyamakan persepsi dan mempererat koordinasi dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu dan efektif.

Kepala Kejati Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, mengungkapkan bahwa proses penanganan perkara masih menghadapi kendala berupa bolak-balik berkas antara penyidik dan penuntut umum. Kondisi tersebut dinilai dapat memperlambat penyelesaian perkara dan berdampak pada kepastian hukum.

“Diperlukan komunikasi yang lebih intensif, kesamaan persepsi, dan koordinasi yang kuat antara penyidik dan penuntut umum agar proses penanganan perkara berjalan lebih cepat, tepat, dan profesional,” tegas Saiful.

Dalam kesempatan itu, Kejati Bengkulu juga memperkenalkan inovasi digital AKSARA, sistem yang dirancang untuk mendukung koordinasi dan pertukaran informasi dalam penanganan berkas perkara. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan efektivitas komunikasi, serta meminimalkan hambatan koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan PKS oleh Kepala Kejati Bengkulu Saiful Bahri Siregar dan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid. Kesepakatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi penanganan tindak pidana di wilayah Bengkulu.

Melalui kolaborasi yang semakin solid, Kejati dan Polda Bengkulu optimistis dapat menghadirkan penegakan hukum yang lebih cepat, transparan, modern, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. ***

Reporter: Redaksi