Wawali Tegas: Pungutan di Pantai Zakat Bukan Instruksi Pemkot

Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P. L. Tobing saat ikut gotong royong GEMPAR di Pantai Zakat, Selasa (31/3/26)/Media Center Pemkot Bengkulu
Penulis: Redaksi
Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53:37 WIB

KABARDARING.ID – Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P. L. Tobing angkat bicara soal polemik dugaan pungutan liar di kawasan wisata Pantai Zakat yang viral di media sosial. Ia menegaskan, praktik penarikan uang kepada pedagang sama sekali bukan kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu.

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul beredarnya video yang memicu sorotan publik, termasuk insiden perampasan handphone milik wartawati saat melakukan peliputan.

Ronny tak menutupi kekecewaannya terhadap sikap Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Zakat yang dinilai bertindak arogan. Menurutnya, sebagai tokoh masyarakat, seharusnya yang bersangkutan mampu menjaga suasana tetap kondusif, bukan justru memperkeruh keadaan.

“Sebagai ketua Pokdarwis sekaligus tokoh masyarakat, seharusnya menjaga situasi tetap nyaman. Jangan sampai ucapan dan tindakan justru melukai pedagang atau pihak lain,” tegas Ronny, didampingi Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, Selasa (31/3/2026).

Ia memastikan, tidak pernah ada instruksi dari pemerintah daerah maupun Dinas Pariwisata terkait penarikan iuran dalam bentuk apa pun, baik dengan alasan kebersihan maupun pembangunan.

“Tidak ada arahan dari pemerintah soal pungutan. Kalau itu terjadi, jelas di luar sepengetahuan kami,” ujarnya.

Di tengah memanasnya situasi, Ronny mengaku telah turun langsung menemui pihak yang bersangkutan guna meredam konflik. Ia meminta agar yang merasa bersalah berani bertanggung jawab.

“Saya sudah bertemu. Kalau memang salah, harus berani minta maaf. Saya juga berupaya agar persoalan ini bisa diselesaikan secara damai dan semua pihak introspeksi,” katanya.

Ronny pun mengingatkan seluruh pengelola wisata dan masyarakat agar menjaga kenyamanan kawasan Pantai Zakat. Ia menegaskan, insiden ini harus menjadi pelajaran agar pengelolaan destinasi wisata ke depan lebih tertib dan profesional.

“Kita ingin wisata Bengkulu maju dan pengunjung merasa nyaman. Ini harus jadi evaluasi bersama agar ke depan lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, polemik ini kini merambah ke ranah hukum. Wartawati Detaknusantaranews.com, Ermi Yanti, resmi melaporkan dugaan perampasan telepon genggam ke Polresta Bengkulu.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/168/III/2026/SPKT/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu pada Senin (30/3/2026).

Ermi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi saat dirinya meliput keributan antara pedagang dan seorang oknum di Pantai Zakat, Minggu (29/3/2026). Saat merekam dugaan persoalan iuran, ponselnya justru dirampas.

“Saya sedang meliput, tapi hape saya dirampas oleh oknum yang meminta iuran di lokasi,” ungkapnya.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Bengkulu dan mendapat perhatian serius dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu serta sejumlah organisasi pers lainnya.

Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan dugaan pungutan liar, tetapi juga menyangkut dugaan penghalangan kerja jurnalistik serta ancaman terhadap kebebasan pers. ***

Reporter: Redaksi