Presiden Perintahkan Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
KABARDARING.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Perintah tersebut disampaikan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh.
“Presiden meminta agar kasus penyerangan terhadap aktivis ini diusut sampai tuntas secara profesional,” ujar Listyo Sigit saat ditemui di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu (15/3/2026).
Kapolri menegaskan, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Metode tersebut digunakan untuk memastikan setiap proses penyidikan didukung bukti ilmiah dan fakta yang kuat.
Saat ini, aparat kepolisian masih mengumpulkan berbagai keterangan serta informasi dari sejumlah sumber. Polri juga membuka posko pengaduan guna menampung laporan atau petunjuk dari masyarakat yang dapat membantu pengungkapan kasus tersebut.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Korban yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS itu mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat serangan tersebut.
Penyelidikan kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Polisi tengah menelusuri sejumlah rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyidik menduga aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Namun hingga kini identitas mereka masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyebut penyidik masih terus mengumpulkan bukti serta memprioritaskan pemulihan kondisi korban.
“Informasi awal mengarah pada dua orang yang diduga terlibat, tetapi masih kami dalami. Saat ini fokus juga pada pemulihan korban,” ujarnya. ***