Harga Emas Antam Terkoreksi Tajam, Turun Rp48 Ribu per Gram

Penulis: Redaksi
Jumat, 30 Januari 2026 | 15:26:00 WIB

KABARDARING.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi signifikan. Berdasarkan pembaruan harga di laman resmi Logam Mulia, Jumat (30/1/2026) pagi, nilai emas Antam turun Rp48.000 dan kini dipatok di angka Rp3.120.000 per gram.

Penurunan ini sekaligus menghapus kenaikan harga sehari sebelumnya yang berada di level Rp3.168.000 per gram. Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut melemah, dari Rp2.989.000 menjadi Rp2.939.000 per gram.

Bagi masyarakat yang berencana melepas emas batangan, perlu diperhatikan bahwa transaksi penjualan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Sementara itu, harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran terbaru tercatat sebagai berikut:

0,5 gram: Rp1.610.000

1 gram: Rp3.120.000

2 gram: Rp6.180.000

3 gram: Rp9.245.000

5 gram: Rp15.375.000

10 gram: Rp30.695.000

25 gram: Rp76.612.000

50 gram: Rp153.145.000

100 gram: Rp306.212.000

250 gram: Rp765.265.000

500 gram: Rp1.530.320.000

1.000 gram: Rp3.060.600.000

Untuk setiap pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong pajak yang disertakan dalam transaksi.

Pergerakan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat, terutama di tengah dinamika pasar global dan fluktuasi nilai tukar. ***

Reporter: Redaksi