Keributan di Rumah Kos Bengkulu, Oknum Dinkes Seluma Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi/Net
Penulis: Redaksi
Senin, 19 Januari 2026 | 09:14:30 WIB

KABAR DARING – Warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, dibuat resah oleh keributan yang terjadi di sebuah rumah kos pada Kamis malam (15/1/2026). Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria yang disebut-sebut sebagai pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.

Keributan bermula ketika seorang perempuan mendatangi rumah kos tersebut bersama anggota keluarganya. Kedatangan itu diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga dan berujung pada cekcok yang menarik perhatian warga sekitar.

Informasi yang beredar di lingkungan setempat menyebutkan, pria tersebut berada di dalam kamar kos bersama seorang perempuan lain. Perempuan yang bersamanya diduga merupakan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memiliki keterkaitan hubungan kerja dengan pria tersebut.

“Awalnya kami dengar suara ribut, lama-lama warga berdatangan karena situasinya semakin ramai,” ujar salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Situasi sempat memanas sehingga salah satu warga menghubungi pihak kepolisian untuk menghindari keributan berkepanjangan. Tak lama berselang, aparat dari Polsek Selebar tiba di lokasi untuk mengamankan keadaan dan menenangkan pihak-pihak yang terlibat.

Selanjutnya, pria dan perempuan yang berada di dalam kamar kos, serta pihak pelapor, dibawa ke Polsek Selebar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari kepolisian terkait hasil pemeriksaan maupun langkah hukum yang akan diambil.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan keterlibatan aparatur di instansinya. Meski demikian, ia menegaskan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kami belum menerima laporan secara formal, namun akan melakukan penelusuran. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran yang mencoreng nama institusi, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Erlan.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian masyarakat, mengingat dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam persoalan pribadi yang berujung pada kegaduhan di tengah lingkungan warga. ***

Reporter: Redaksi