Puluhan Tentara Venezuela–Kuba Tewas Dalam Operasi AS Tangkap Maduro
KABAR DARING - Puluhan atau kisaran 56 personel militer Venezuela dan Kuba dilaporkan tewas dalam operasi militer Amerika Serikat yang menargetkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro.
Terungkapnya puluhan tentara itu tewas setelah pemerintah Caracas dan Havana merilis data secara resmi baru baru ini.
Sementara itu, markas besar Militer Venezuela menyatakan 23 anggotanya tewas akibat serangan AS yang berujung pada penangkapan Maduro dan istrinya, Cilia Flores. Sedangkan, untuk korban sipil belum diumumkan Caracas.
Selanjutnya, Kuba juga mengumumkan 32 personel militernya. Ttermasuk anggota angkatan bersenjata dan aparat Kementerian Dalam Negeri yang bertugas di Caracas meninggal dunia dalam rangkaian serangan. Rata-rata usia korban Kuba berusia antara 26 hingga 67 tahun, dimana dua diantaranya berpangkat kolonel dan letnan kolonel.
Menteri Pertahanan Venezuela, Vladimir Padrino Lopez menyebut banyak korban Kuba diyakini merupakan bagian dari pasukan pengamanan Maduro yang “hampir sepenuhnya dilumpuhkan” dalam operasi tersebut.
Serangan diawali dengan pemboman sasaran militer dan berujung pada penyergapan pasukan khusus AS yang mendarat dengan helikopter untuk menangkap Maduro dan Flores dari kediaman mereka.
Presiden AS Donald Trump mengakui adanya korban jiwa dalam operasi itu. Dalam pidato di sebuah acara Partai Republik, Trump mengatakan “banyak, banyak” orang tewas kebanyakan tentara Kuba seraya menyebut operasi tersebut “brilian secara taktis”.
Maduro kemudian dibawa ke New York dan menyatakan tidak bersalah atas dakwaan narkotika dan kejahatan lain di pengadilan federal.
Beberapa jam setelah sidang, Delcy Rodríguez, mantan wakil Maduro dilantik sebagai presiden interim Venezuela. Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum menyerukan agar AS memastikan Maduro mendapatkan pengadilan yang adil.
Operasi AS menuai kecaman luas di Dewan Keamanan PBB. Sejumlah negara menilai tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan Piagam PBB. Perwakilan China, Sun Lei, menyebutnya sebagai tindakan “sepihak, ilegal, dan intimidatif”, sementara Sekjen PBB António Guterres menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran aturan hukum internasional. ***