KABARDARING.ID – Meski kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tak ingin berpuas diri. Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, langsung menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat menindaklanjuti sejumlah catatan dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Langkah percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati di Ruang Rapat Bupati, Senin (15/06/2026).
Dalam arahannya, Rachmat Riyanto menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD.
“Penyelesaian rekomendasi BPK ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya minta seluruh kepala OPD bergerak aktif, siapkan rencana kerja yang jelas, dan segera selesaikan kewajiban tersebut agar target penyerapan serta penyelesaian bisa tercapai tepat waktu,” tegasnya.
Bupati juga menargetkan seluruh proses tindak lanjut dapat berjalan optimal dan menunjukkan progres signifikan dalam waktu 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima.
Tak hanya temuan yang berkaitan dengan kerugian daerah atau aspek finansial, seluruh OPD juga diminta serius menyelesaikan temuan yang bersifat administratif sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat ini dinilai menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, bersih, dan akuntabel, sekaligus mempertahankan prestasi WTP yang telah diraih selama tujuh tahun berturut-turut. ***
