×

Pencarian

Kejagung Sikat Tersangka Baru MBG! Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Diduga Mainkan Penempatan Dapur

KABARDARING.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan satu tersangka baru yang disebut sebagai orang kepercayaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.

Tersangka tersebut adalah Asep Yusuf Somantri (AYS), pihak swasta yang diduga memiliki peran penting dalam pengaturan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Asep ditugaskan oleh Sony Sonjaya untuk mencari dan mengatur mitra SPPG.

"Tim penyidik menetapkan satu orang tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta," ujar Syarief di Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026).

Menurut penyidik, Asep diduga memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses verifikasi calon mitra SPPG. Melalui perannya tersebut, ia disebut dapat mengetahui titik-titik dapur yang masih kosong dan mengatur proses pendaftaran mitra.

Bahkan, penyidik menduga calon mitra yang sebelumnya telah disetujui dalam portal MBG dapat dibatalkan status pendaftarannya melalui intervensi yang dilakukan.

Tak hanya itu, Asep juga diduga memfasilitasi pendirian SPPG di lokasi yang dinilai tidak layak atau seharusnya sudah tidak beroperasi. Dari pengaturan tersebut, penyidik menduga terdapat aliran dana yang kemudian diberikan kepada Sony Sonjaya.

"Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS," kata Syarief.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Asep langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, Asep dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Penetapan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka menambah daftar pihak yang telah terseret dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. ***