×

Pencarian

Sidak DPRD Bengkulu di Bika, Musik DJ Tetap Menggema Saat Pemeriksaan Berlangsung

KABARDARING.ID – Ada yang menarik dalam sidak Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Minggu (10/5/2026) dini hari.

Rombongan sidak dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring bersama Sri Astuti dan Berlian Utama Harta serta sejumlah awak media.

Sidak yang dikawal Satpol PP Provinsi Bengkulu itu dilakukan sekitar pukul 00.21 WIB sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam.

Lokasi pertama yang didatangi yakni Blackrock. Saat rombongan tiba, aktivitas di tempat hiburan tersebut sempat dihentikan dan Komisi IV diberikan kesempatan untuk menyampaikan imbauan kepada pengunjung sambil melakukan pemeriksaan KTP elektronik.

Namun situasi berbeda terjadi saat rombongan mendatangi Bika. Para anggota dewan disebut hanya berada di area pintu masuk dan kemudian diarahkan keluar untuk berdialog dengan manajer Bika bernama Arnas.

Tampak saat Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu sidak ke Kafe Bika pada Minggu dinihari (10/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, dentuman dj masih berlanjut dan komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu diarak ke pintu keluar

Di saat sidak berlangsung, suasana hiburan malam di dalam lokasi tetap berjalan dengan dentuman musik dan penampilan DJ yang menjadi pusat perhatian pengunjung.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Astuti mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan operasional tempat hiburan malam berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kalau di Blackrock tadi secara kasat mata tidak ada. Namun di kafe Bika tadi ada kami menanyakan KTP kepada salah satu pengunjung, sudah punya KTP belum? Ternyata dia jawab masih di bawah 15 tahun,” kata Sri Astuti.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menegaskan pihaknya meminta dinas terkait melakukan pengecekan terhadap izin operasional tempat hiburan tersebut.

“Kita minta cek izinnya. Apakah ini izinnya satu paket dengan hotel atau izin bar. Artinya kalau izin bar di hotel bintang 4 atau 3 menyediakan bar harus ada izin mikronya. Makanya kita minta manajemen untuk membawa ke DPRD terkait izin-izin itu,” ujar Usin.

Usin menegaskan dalam sidak tersebut pihaknya memang tidak menemukan pelanggaran SOP secara langsung. Namun, ia meminta pihak manajemen tetap menjalankan pengawasan ketat.

“Secara fakta memang malam ini kita tidak ketemu. Tapi bukan berarti kemudian tidak ada kemungkinan. Makanya kami imbau tadi harus ada SOP,” tutupnya.

Hingga berita ini dimuat, wartawan berupaya konfirmasi manajer Bika, Arnas. Namun pesan wartawan tidak direspon. ***