KABARDARING.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengembangan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) tidak akan berhenti di Bali. Sejumlah Kantor Imigrasi (Kanim) di daerah lain yang menjadi pusat aktivitas WNA kini masuk radar penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik terus menghimpun informasi dari masyarakat untuk memetakan wilayah yang diduga menjadi lokasi praktik pemerasan dalam pelayanan keimigrasian.

"Kami mendapat banyak informasi yang masuk dari masyarakat. Tentu kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada publik yang telah memberikan informasi sehingga menjadi pengayaan dalam proses penyidikan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, Bali menjadi salah satu prioritas karena memiliki konsentrasi WNA yang cukup tinggi. Namun, penyidik juga akan memantau daerah lain yang memiliki karakteristik serupa.

"Karena memang tentunya kita akan memonitor lokasi-lokasi mana saja yang menjadi kantong WNA. Di Bali menjadi salah satu sentral. Di sana ada sejumlah kampung, kita kenal kampung Rusia dan beberapa kampung lainnya. Di wilayah-wilayah lain juga sejumlah WNA bermukim," ujarnya.

KPK akan memetakan pola pelayanan di kantor-kantor imigrasi tersebut untuk mengetahui apakah terdapat modus pemerasan yang sama seperti yang tengah diusut.

"Nanti kita akan lihat pola-polanya di Kanim-Kanim itu, tentu nanti kita akan sasar juga untuk lakukan pengembangan," katanya.

Saat ini, penyidik masih fokus membuktikan keterlibatan para tersangka yang telah ditetapkan. Namun, barang bukti elektronik yang telah disita mulai mengungkap adanya komunikasi antara pihak di pusat dan daerah terkait dugaan aliran setoran.

"Saat ini tentunya kita fokus dulu untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari bukti-bukti yang sudah didapatkan termasuk barang bukti elektronik, tentunya kita juga meng-capture sejumlah komunikasi, ada percakapan pusat dan daerah. Nah ini yang akan terus kami telusuri, setoran-setoran ini berasal dari mana saja," jelas Budi.

Ia menambahkan, setelah operasi tangkap tangan di Jakarta Barat dan pengembangan perkara ke Bali, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memperluas penyelidikan ke daerah-daerah lain yang menjadi kantong besar WNA.

"Kalau saat peristiwa tangkap tangan kemarin kan lokasinya di Jakarta Barat, kemudian ini kita menyasar ke Bali. Apakah kemudian nanti kita akan sasar daerah-daerah lain yang memang menjadi kantong besar para WNA ini bermukim, kita akan cek proses dan mekanisme pengurusan izin tinggalnya," ujarnya.

KPK juga akan mendalami apakah dugaan pemerasan yang ditemukan di Bali terjadi pula di kantor imigrasi lainnya.

"Apakah juga modus yang dilakukan serupa dengan yang dilakukan di Kanim, ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak imigrasi seperti halnya dilakukan oleh tersangka SK dan kawan-kawan, ini nanti kita akan cek," pungkasnya. ***

Reporter: Redaksi