LPK-RI Bengkulu Bangun Sinergi dengan Polda, Perkuat Perlindungan Hak Konsumen

Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu menjalin sinergi dengan Polda Bengkulu melalui audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Gedung Utama Polda Bengkulu, Rabu (24/6/2026)/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 | 17:52:47 WIB

KABARDARING.ID – Komitmen memperkuat perlindungan konsumen di Provinsi Bengkulu terus diperkuat. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu menjalin sinergi dengan Polda Bengkulu melalui audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Gedung Utama Polda Bengkulu, Rabu (24/6/2026).

Audiensi yang diterima langsung Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., tersebut menjadi langkah awal LPK-RI DPD Bengkulu dalam membangun kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen.

Dalam pertemuan itu, berbagai hal dibahas mulai dari edukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen hingga penguatan peran lembaga dalam memberikan pendampingan dan advokasi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pembina LPK-RI DPD Bengkulu, Tiurlan Sitorus, mengatakan bahwa LPK-RI merupakan lembaga perlindungan konsumen yang telah berdiri secara nasional sejak 2016. Sementara kepengurusan di Bengkulu telah resmi terbentuk dan menerima Surat Keputusan (SK) dari pengurus pusat.

Menurutnya, LPK-RI DPD Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan agenda pengukuhan kepengurusan yang direncanakan berlangsung pada Juli 2026 mendatang.

“Kami berharap keberadaan LPK-RI DPD Bengkulu dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi, advokasi, dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPK-RI DPD Bengkulu Aprianto menegaskan pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperjuangkan hak-hak konsumen di Bengkulu.

Menurutnya, perlindungan konsumen tidak hanya berfokus pada penyelesaian sengketa, tetapi juga langkah pencegahan melalui edukasi agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam setiap transaksi barang maupun jasa.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan advokasi kepada masyarakat. Harapannya, perlindungan konsumen di Bengkulu semakin kuat dan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat,” katanya.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menyambut baik terbentuknya LPK-RI DPD Bengkulu dan menyatakan kesiapan institusinya mendukung program-program yang dijalankan organisasi tersebut.

Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu menjalin sinergi dengan Polda Bengkulu melalui audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Gedung Utama Polda Bengkulu, Rabu (24/6/2026)

Kapolda juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan menghilangkan ego sektoral demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu menjalin sinergi dengan Polda Bengkulu melalui audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Gedung Utama Polda Bengkulu, Rabu (24/6/2026)

Audiensi ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama antara LPK-RI DPD Bengkulu dan Polda Bengkulu. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan upaya perlindungan konsumen, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Bengkulu dapat semakin optimal. ***

Reporter: Redaksi