Sempat Menghilang, Tersangka Kasus Seleksi Dirut Bank Bengkulu Akhirnya Dibekuk
KABARDARING – Polda Bengkulu membenarkan telah menangkap seorang tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan proses seleksi jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu. Tersangka berinisial RP diamankan setelah sempat melarikan diri dan berhasil ditemukan di Kota Yogyakarta.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, Selasa (23/6/2026) kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka saat ini telah dibawa ke Bengkulu dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Bengkulu.
“Benar, tersangka RP sudah diamankan oleh penyidik dan saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan,” kata Ichsan.
Dalam perkara ini, tersangka diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan dapat membantu meloloskan atau mempengaruhi proses seleksi jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu. Akibat perbuatannya, dua korban, yakni Rio Ariwibowo dan Kartika Elisabet, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp550 juta.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik menetapkan RP sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan sempat menghilang hingga akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap di Yogyakarta.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terkait dalam perkara tersebut.
Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ***