Ketum LPK-RI Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Investasi Bodong Bengkulu, Targetkan Kerugian Korban Bisa Kembali

Kunjungan Ketua LPK-RI DPD Bengkulu Aprianto, Pembina LPK-RI Bengkulu Tiurlan, beserta jajaran pengurus yang membesuknya di salah satu rumah sakit di Bekasi, Minggu (28/6/2026)/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Senin, 29 Juni 2026 | 08:53:55 WIB

KABARDARING.ID – Di tengah masa pemulihan pasca operasi mata, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Muhamad Fais Adam, langsung menerima laporan perkembangan penanganan dugaan investasi bodong di Bengkulu. Bahkan, ia menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal upaya pengembalian kerugian para korban.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Ketua LPK-RI DPD Bengkulu Aprianto, Pembina LPK-RI Bengkulu Tiurlan, beserta jajaran pengurus yang membesuknya di salah satu rumah sakit di Bekasi, Minggu (28/6/2026).

Selain memberikan doa agar Ketua Umum segera pulih dan kembali menjalankan aktivitas organisasi, rombongan juga melaporkan perkembangan pendampingan terhadap para korban dugaan investasi bodong yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

"Semoga Pak Ketua Umum segera diberikan kesembuhan, pulih seperti sedia kala, dan dapat kembali beraktivitas. Kami juga menantikan kehadiran beliau di Bengkulu," ujar Aprianto.

Menurut Aprianto, kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus momentum memperkuat koordinasi organisasi dalam mengawal perlindungan konsumen.

kunjungan Ketua LPK-RI DPD Bengkulu Aprianto, Pembina LPK-RI Bengkulu Tiurlan, beserta jajaran pengurus yang membesuknya di salah satu rumah sakit di Bekasi, Minggu (28/6/2026)

Ia menjelaskan, hingga kini puluhan korban telah mengadukan kasus tersebut dan meminta pendampingan kepada LPK-RI DPD Bengkulu.

"Kami menyampaikan perkembangan penanganan dugaan investasi bodong yang saat ini tengah diproses oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Hingga saat ini, puluhan korban telah menyampaikan pengaduan dan meminta pendampingan kepada LPK-RI DPD Bengkulu," katanya.

Aprianto menegaskan pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada para korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.

Sementara itu, Muhamad Fais Adam mengapresiasi dukungan dan perhatian dari jajaran LPK-RI DPD Bengkulu. Ia berharap sinergi organisasi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terus diperkuat.

Tak hanya itu, Ketua Umum LPK-RI juga menyatakan siap mengawal kasus dugaan investasi bodong di Bengkulu. Ia akan memberikan arahan mengenai langkah-langkah strategis ke depan agar kerugian para korban yang telah melapor ke LPK-RI DPD Bengkulu dapat dikembalikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. ***

Reporter: Redaksi